
Jalan Dipaving Rapi,
Ekonomi pun Lancar
Desa di Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, telah melakukan proses pemberdayaan masyarakat melalui P2KP, yang ditujukan kepada seluruh komponen masyarakat di Sidakangen. Hal ini merupakan upaya meningkatkan kemampuan mereka dan menumbuhkan kebersamaan guna mengatasi permasalahan kemiskinan secara mandiri dan berkelanjutan. Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebagai stimulan yang jumlahnya terbatas, belum dapat mewujudkan semua rencana dalam PJM Pronangkis yang telah disusun oleh BKM Sida Mukti sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Aktivitas masyarakat setempat sangat terganggu dengan kondisi jalan macadam yang sudah tidak nyaman ketika dilalui, sehingga warga harus berhati-hati ketika melewatinya. Ironisnya, sebagian warga masyarakat miskin yang membawa hasil pertanian dengan menggunakan sepeda atau menggunakan gerobak, harus melintasi jalan tersebut. Mereka terpaksa harus meniti pada pinggiran jalan yang kurang rata tanpa batuan itu.
Warga Dusun 1 Desa Sidakangen mengharapkan jalan yang dapat dilalui sepeda dan motor tanpa kesulitan. Dengan mempertimbangkan pembangunan yang ramah lingkungan, warga bersama tokoh-tokoh masyarakat dan BKM, berinisiatif untuk membangun jalan paving block di sana. Untuk itu, masyarakat Sidakangen mempersiapkan diri dengan berswadaya, yang ternyata bernilai tinggi. Terbukti, pelaksanaan pekerjaan jalan paving dengan volume 1495 meter persegi senilai Rp 101.487.000 dapat dikerjakan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara kualitas.
Seluruh dana pembangunan jalan paving yang dilaksanakan oleh PAKEM Margi Lancar, berasal dari APBD sebesar Rp 41 juta, dana PAKET Rp 41 juta, dan swadaya masyarakat sekitar Rp 19.487.000. Swadaya masyarakat terdiri atas tenaga kerja, yang melibatkan seluruh warga masyarakat termasuk kaum ibu, bahkan sebelum pekerjaan utama dimulai. Mereka mengurusi konsumsi dan administrasi keuangan.
Selain dari segi manfaat fisik bangunan yang dapat dimanfaatkan langsung oleh 644 KK, kegiatan pembangunan ini juga menghasilkan rasa kebersamaan dan gotong royong yang tinggi dari seluruh warga Desa Sidakangen. Hasilnya, pembangunan pun berhasil seperti yang diharapkan masyarakat. Bahkan, jalan tersebut dimanfaatkan menjadi pasar subuh, karena jalan sudah rapi dan bersih.
Guna menjaga keberlanjutan dan memperpanjang umur jalan, dibentuk Pengurus Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Jalan Paving di Dusun 1 Desa Sidakangen. Pengurus bersama warga masyarakat, ketua RT, RW serta tokoh masyarakat, secara rutin melakukan pemeliharaan dan perawatan melalui kerjabakti secara berkala. Jika memerlukan dana, maka akan diambilkan dari iuran pembangunan bulanan yang memang sudah menjadi tradisi penggalangan swadaya selama ini.
(Tim PAKET KMP P2KP-2, PNPM Mandiri Perkotaan; Firstavina)

Purbalingga, 28 Maret 2006
Bupati Purbalingga : P2KP Program Perubahan Perilaku
P2KP dinilai sebagai program yang dapat mewujudkan terjadinya perubahan sikap dan perilaku masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga diharapkan, dengan hadirnya P2KP di Kabupaten Purbalingga, masyarakat setempat yang kurang mampu kini bisa keluar dari permasalahannya.
Demikian diungkapkan Bupati Purbalingga, Drs H Triyono Budi Sasongko MSi, dalam sambutannya ketika meninjau kegiatan KSM di Desa Sidakangen, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) pada Selasa (7-2-2006) lalu. Saat itu, beberapa KSM di Desa Sidakangen sedang menggelar kegiatan. Misalnya, KSM Lajar Pambudi menggelar kegiatan santunan terhadap warga cacat miskin, sedangkan KSM Bina Pustaka menggelar kegiatan santunan prasarana sekolah warga miskin.
“Dengan adanya kegiatan P2KP ini, masyarakat belajar mengenali potensi dan masalahnya sendiri, sehingga keluarlah rencana kegiatan yang berbasis tridaya, yakni ekonomi, sosial, dan lingkungan,” kata Budi. Ke depannya, lanjut Budi, diharapkan warga dapat membuat kebutuhan apa saja yang menyangkut permasalahan kemiskinan guna direkapitulasi.
Sedangkan mengenai sumber dana, akan dipikirkan kemudian. “Apakah itu dari swadaya, APBD, atau sumber lainnya, nanti kita pikirkan lagi. Tentunya, dalam hal penanggulangan kemiskinan ini tidak mungkin dapat dilakukan oleh hanya pemda saja, melainkan kerjasama dari semua pihak, terutama warga masyarakat itu sendiri,” tutur Budi.
Kunjungan Budi membuktikan betapa pemda memperhatikan kegiatan P2KP di wilayah Purbalingga. Hal ini sangat membahagiakan warga Desa Sidakangen. Apalagi, dalam acara tersebut, Budi menyempatkan diri secara simbolis memberikan sumbangan—dari dana pribadi—kepada warga Sidakangen.
Sumbangan tersebut, di antaranya, berupa bantuan biaya untuk perpustakaan sekolah sebesar Rp 4juta, santunan untuk penyandang cacat warga miskin (20 orang) masing-masing menerima Rp 100.000, serta bantuan kursi roda. Sumbangan kursi roda ini khusus diberikan kepada salah satu warga yang datang ke acara dengan menggunakan kursi roda tidak layak pakai. “Seorang Bupati itu jangan hanya bicara ‘harus berpihak kepada warga miskin’, tapi ya dibuktikan dengan bantuan nyata kepada mereka yang masih kurang mampu,” ujar Budi.
Jumat, 18 April 2008
Korban bertambah jadi 16 orang
Keracunan nasi basi ditetapkan sebagai KLB
PURBALINGGA - Kasus keracunan yang menimpa puluhan warga Desa Sidakangen, Kalimanah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga. Korban terus bertambah hingga Kamis (17/4) mencapai 16 orang, dengan rincian 11 rawat inap dan 5 lainnya rawat jalan.
Keterangan yang dihimpun Wawasan dari RSUD Purbalingga, 11 korban yang masih dirawat inap masing-masing Agung B (18), Farah (4), Inah (21), Aditya Nur (33), Meyla Rosyida (10), Kaswireja, Usman (18), Rasimin (47), Eko Budi S (11), Sugan, dan Rasmin (47). Sementara itu lima korban rawat jalan masing-masing Kiswandi (34), Sutriyati (24), Teguh (26), Sarinah (23), dan Ahmad S (27).
Kepala Dinkes Purbalingga dr Dyah Retnani Basuki membenarkan telah menetapkan kasus tersebut sebagai KLB. Untuk itulah sampel makanan berupa nasi kuning telah dikirim untuk diperiksa di laboratorium kesehatan di Semarang. Pihaknya tidak mau hanya berspekulasi mengenai penyebab utama. Bisa saja karena mikroba, namun semua harus dibuktikan secara ilmiah dengan pemeriksaan. "Sedikitnya untuk kepastian diperlukan waktu paling lama satu bulan," tuturnya.
Menyimpulkan dugaan kasus keracunan yang tergolong KLB, menurut Dyah, membutuhkan penelitian secara ilmiah. Hal ini terkait dengan disiplin ilmu pasti, bukan sekadar anggapan atau kebiasaan bahkan perkiraan. Memang dari segi ilmu kesehatan, makanan yang akan disimpan dianjurkan dimasukkan ke pendingin misalnya lemari es, atau makanan dipanaskan kembali.
Hal itu dilakukan untuk mengurangi atau mencegah mikroba masuk dan berkembang. Walaupun diakui Dyah, secara ilmu keamanan pangan, hal tersebut sangat tidak baik.
Kondisi tubuh
Selain penyimpanan makanan, ketahanan tubuh juga sangat mempengaruhi efek dari racun yang ditimbulkan di tubuh. Ada yang singkat dan langsung terasa, dan ada yang memerlukan waktu lama. "Pola dan perilaku manusia juga mempengaruhi kesehatan mereka, terutama pada anak," terangnya.
Seperti diberitakan Wawasan kemarin, puluhan warga Desa Sidakangen, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga Rabu (16/5) mengalami gejala mual-mual serta kepala pusing. Kondisi itu terjadi ketika mereka usai menyantap nasi kuning yang diperoleh dari hajatan yang digelar di desa.
Diperkirakan, warga yang mengalami gejala keracunan tersebut adalah mereka yang menyantap makanan itu keesokan harinya. Nasi kuning yang disajikan terdiri dari nasi dengan lauk sayur kering tempe, kacang, irisan telur serta mi dan ditambah mentimun.